Kasus Korupsi Biskuit PMT, Gizi Dipangkas Demi Untung, Balita dan Ibu Hamil Jadi Korban

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi yang menyedihkan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus ini terkait dengan pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil pada periode 2016–2020. Alih-alih memberikan gizi yang optimal, oknum-oknum tak bertanggung jawab diduga memangkas kandungan nutrisi demi keuntungan pribadi.

Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, biskuit PMT yang seharusnya kaya vitamin dan mineral justru diubah komposisinya. Kandungan penting tersebut dikurangi dan diganti dengan bahan yang lebih murah, seperti gula dan tepung. Akibatnya, gizi dalam biskuit nyaris hilang dan tidak efektif dalam mencegah stunting.

Gizi Hilang, Kerugian Negara Muncul

"Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting," kata Asep pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Perubahan komposisi ini tidak hanya merugikan penerima manfaat, yaitu balita dan ibu hamil, tetapi juga menimbulkan kerugian negara. Harga makanan menjadi lebih murah, namun anggaran yang dikeluarkan tetap tinggi. Selisih inilah yang diduga dikorupsi oleh para pelaku.

KPK Siap Usut Tuntas

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MJ dari perusahaan pemenang tender. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama kelompok rentan.


Pentingnya Gizi untuk Pencegahan Stunting

Kasus ini menjadi pengingat betapa krusialnya asupan gizi yang berkualitas, terutama di 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Dampaknya sangat fatal, tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan otak anak secara permanen.

Program PMT seharusnya menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Namun, kasus korupsi seperti ini justru mengkhianati tujuan mulia tersebut dan membahayakan masa depan generasi penerus bangsa.